Dalam
berinvestasi properti, adakalanya kita merasa bahwa properti yang kita
investasikan sudah tidak menghasilkan capital gain yang signifikan, oleh karena
itu kita kadang kala berpikir untuk menjual properti tersebut.
Namun jika kita tidak mengetahui
kiat-kiat dalam menjual properti dengan harga tinggi, dikhawatirkan muncul masalah lain yaitu
properti kita dijual dengan harga yang relatif lebih murah, jika dibandingkan
dengan properti yang sejenis. Oleh karena itu berikut akan dijelaskan bagaimana
kiat-kiat dalam menjual properti, sehingga harga jualnya menjadi tinggi dan
tingkat keuntungan yang didapat pun akan lebih memuaskan.
1. Merencanakan
Pemasaran
Rencana pemasaran yang jitu adalah
langkah pertama dalam meraih calon pembeli. Ini bisa dilakukan dengan pasang
iklan, pasang papan pengumuman di depan rumah, mempromosikan melalui situs
internet, open house menghadirkan para calon pembeli langsung ke rumah yang
dijual dan menyebarkan berita penjualan rumah ke data base / listing jaringan
prospek yang sudah dimiliki.
Rencana pemasaran yang baik akan
mencantumkan target waktu pencapaian penjualan atau transaksi bagi
masing-masing prospek dan teknis pelaksanaannya yang realistis. Keuntungan
adanya sistem kerja yang terstruktur baik, masalah akan terdeteksi dengan
cepat, penyebabnya pun bisa dikendalikan. Pada akhirnya alur ini akan
menciptakan rumusan masalah-masalah dan pemecahannya sebagai sumber
pembelajaran di kemudian hari.
2. Menentukan
Perusahaan Properti
Bagi yang baru datang di dunia
properti, jangan takut dulu terhadap persaingan berat di lapangan. Jika Anda
kebetulan ingin bergabung dengan salah satu perusahaan properti, pastikan
perusahaan tersebut terpercaya dan profesional di bidangnya. Perusahaan properti
yang baik akan menjelaskan secara detail program promosi yang akan dikerjakan,
berkas atau dokumen perjanjian yang harus dibuat atau disiapkan, biaya
administrasi notaris / PPAT, komisi agen, pajak penjual dan langkah-langkah
pendekatan terhadap kedua klien (penjual dan pembeli). Pastikan agen yang Anda
pilih benar-benar mampu memberikan akomodasi optimal, harga jual yang pantas
bagi rumah dan tetek bengek potongannya tidak membuat harga rumah terlalu
tinggi terpaut jauh dengan harga di kawasan.
3. Mensurvei
Harga Jual Properti dan Menetapkan Harga
Analisis harga dapat diperoleh
dengan :
- Penawaran harga penjual yang disesuaikan dengan pengetahuan
akan rencana pengembangan wilayah.
- Perbandingan harga rumah yang baru saja terjual di kawasan.
- Perbandingan penawaran harga properti oleh agen-agen lain /
persaingan di area terdekat.
- Kecenderungan tren rumah yang diinginkan oleh pembeli.
- Anda dapat menentukan harga sepantasnya bagi properti yang
Anda jual. Biasanya harga properti juga disesuaikan dengan harga jual di
transaksi sebelumnya yang belum lama terjadi.
- Selain itu yang harus diperhatikan adalah periode penjualan
agar tidak terlalu lama atau terlalu cepat sesuai dengan analisis kenaikan dan
penurunan harga.
Dengan adanya analisis yang matang,
harga yang nantinya keluar bukan hanya perkiraan tapi berdasarkan keadaan
eksisting (kondisi yang sebenarnya). Harga sangat menentukan besarnya lirikan
massa pembeli. Jika harga terlalu tinggi, tidak ada yang mau datang untuk
sekedar menengok atau menanyakan. Jika harga terlalu rendah tentu sangat
merugikan bagi pemilik rumah.
Pastikan kondisi rumah yang
sebenarnya, perlu renovasi atau tidak demi menaikkan harga jual. Kelengkapan
dokumen properti, fasilitas yang akan dijual dan daya tarik rumah penting untuk
mendapatkan harga properti yang optimal.
4.
Mempersiapkan Penjualan
Satu hal yang harus dikerjakan untuk
menjamin kesan pertama yang baik dari sang pembeli adalah dengan mempersiapkan
properti yang akan dijual. Persiapan ini dapat dilakukan dengan mengkondisikan
properti dalam keadaan rapi, terawat dan bersih baik luar maupun dari dalam.
Anda bisa juga mengupayakan
perbaikan-perbaikan kecil yang dibutuhkan oleh rumah. Tentu saja renovasi ini
harus sebanding dengan hasil yang akan diperoleh. Dengan kata lain, Anda harus
bisa mengolah titik daya tarik rumah untuk meningkatkan nilai jualnya. Hal-hal
sederhana yang bisa dilakukan adalah dengan mengecat ulang rumah. Bersihkan
semua sampah dalam rumah dan halaman. Jangan biarkan rumah terlihat dekil pada
saat “pertunjukannya”. Pastikan semua ruang menunjukkan sisi keindahannya.
Kalau perlu upayakan menambah aksesori seperti gorden yang bersih untuk memikat
calon pembeli. Yakinkan semua saluran air dan listrik berfungsi dengan baik.
Ini termasuk juga pada area dapur dan kamar mandi yang harus senantiasa
terlihat rapi dan cemerlang.
5. Menjaga Diri
Tulisan “For Sale” atau “Dijual” di
depan rumah, di sisi lain mengandung efek negatif. Tidak semua yang datang ke
rumah adalah pembeli. Anda bisa menjaga barang-barang berharga di area
tersembunyi dalam mengantisipasi kejahatan. Kalau perlu tanyakan kartu
identitas / kartu nama jika ragu terhadap calon pembeli atau tamu yang datang
untuk melihat properti. Jangan pernah biarkan penghuni rumah membuka pintu
sembarangan.
6. Memberi Persetujuan
Harga dan Closing (Transaksi)
Beri kesempatan pembeli dalam
menggali informasi dan fakta yang berkaitan dengan rumah. Saat pembeli telah
memberikan persetujuan harga, pastikan nantinya transaksi berlangsung pada
jadwal yang telah disepakati. Saat transaksi merupakan saat penyerahan
sertifikat tanah dan bangunan dan saat menerima uang pembayaran. Maka dari itu,
Anda perlu menyiapkan dokumen yang diperlukan beserta notaris terpercaya untuk
membuat Akta Jual Beli.
Meskipun demikian, pada hari
pelaksanaan kadang masih ada negosiasi ulang mengenai sisi kewajiban pembayaran
pajak, perbaikan rumah, dan kelengkapan dokumen. Jaminan rumah dalam keadaan
bersih adalah pra-syarat mutlak pada saat serah terima dan harus dipenuhi
penjual.
Secara singkatnya proses transaksi :
- Sebelum proses jual beli, pemilik rumah harus sudah
menyerahkan sertifikat ke PPAT atau notaris untuk pengecekan oleh Badan
Pertanahan Nasional.
- Setelah hasil pengecekan terbit dan hasilnya baik, dalam
arti tidak ada sengketa atau pemblokiran pada buku tanahnya, penjual dan
pembeli diharuskan membayar pajak pada instansi berwenang. Pajak-pajak
tersebuat diantaranya , SSP (Surat Setoran Pajak Penjual) harus didaftar atau
dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak daerah setempat, dengan cara menyerahkan
fotokopi lembar pertama dan asli lembar ke lima kepada notaris / PPAT ; SSB
(Surat Setoran Bea) atas Bea Perolehan Hak Atas Tanah pembeli harus juga
didaftarkan dan dicap di Kantor Pelayanan PBB setempat (daerah dimana properti
berada).
Setelah semuanya dilakukan,
penandatanganan Akta Jual Beli harus dilakukan di depan notaris. Istri atau
suami penjual dan pembeli harus turut serta menandatanganinya.
Pada transaksi melalui KPR, tidak
semua dokumen diperlukan pada saat penandatanganan karena telah ditangani dan
disimpan oleh bank pemberi kredit (KPR / Kredit Pemilikan Rumah). Jika
transaksi masih memerlukan proses selanjutnya, maka perlu dibuat SPPJB (Surat
Perjanjian Pengikatan Jual Beli). SPPJB berisi ketentuan hak dan kewajiban para
pihak terlibat, berikut denda dan batas akhir pelaksanaan perjanjian, sesuai
hukum perdata yang berlaku. (Handy S. Winata)
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------ Info artikel menarik lain silahkan baca Mengenal Jenis Pesaing Dalam Properti.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------ Info artikel menarik lain silahkan baca Mengenal Jenis Pesaing Dalam Properti.
Jika anda butuh info workshop belajar menjadi investor properti sampai mahir yang kebetulan di pandu oleh mentor bapak Joe Hartanto, anda bisa mendaftar atau melihat jadwal workshop terdekat di www.propertycashmachine.com.
Untuk yang ingin belajar investasi property secara online silahkan mendaftar di www.propertycashmachine.com/e-learning.
Untuk yang ingin belajar investasi property secara online silahkan mendaftar di www.propertycashmachine.com/e-learning.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Jika anda berminat dengan waralaba masakan Jepang Okonomiyaki & Takoyaki silahkan pelajari info lengkapnya DISINI.
Artikel yang bagus, semoga miminnya mau kunbal n baca artikel ane yang ga kalah bagusnya. heee
Salam kenal, terima kasih
Membeli Rumah Tanpa Masalah